MAMUJU, SULBAR — Rendahnya indeks literasi masyarakat di Sulawesi Barat mendorong Gubernur Suhardi Duka untuk mengambil langkah tegas. Mulai tahun ini, seluruh siswa SMA/SMK dan sederajat di Sulbar wajib membaca minimal 20 judul buku selama masa studi sebagai syarat kelulusan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 000.4.14.1/174//11/2025 yang diterbitkan 5 Juli 2025. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat Sulawesi Barat, yang bertujuan meningkatkan budaya baca dan kualitas pendidikan.

“Saya mewajibkan minimal 20 judul buku selama SMA/SMK. Tapi itu baru awal, kalau bisa sampai 60 judul. Mulailah dari yang ringan dulu,” ujar Gubernur Suhardi Duka, Selasa (15/7/2025).

Tidak hanya menetapkan jumlah buku, Gubernur juga menetapkan dua tokoh lokal sebagai bacaan wajib: Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua putra terbaik Sulbar yang berjasa besar dalam sejarah nasional.

Andi Depu dikenal sebagai pejuang kemerdekaan perempuan asal Mandar yang memimpin perlawanan terhadap penjajah. Sedangkan Baharuddin Lopa adalah tokoh hukum nasional yang pernah menjabat Jaksa Agung dan dikenal karena ketegasannya memberantas korupsi.

“Kita ingin anak-anak Sulbar meneladani tokoh-tokoh hebat dari tanah mereka sendiri,” kata Suhardi Duka.
Libatkan Orang Tua dan Sekolah

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak membaca, karena pendidikan utama dimulai dari rumah.

Kepala daerah, perangkat daerah, dan seluruh instansi pendidikan di Sulbar diminta mendukung penuh gerakan ini. Sekolah juga diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kegiatan membaca dan menyediakan bahan bacaan yang variatif.

Tingkat Literasi Sulbar Masih Tertinggal
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Sulbar hanya 63,65, yang artinya masih berada di bawah rata-rata nasional dan wilayah lainnya di Sulawesi.

Indeks ini mencakup berbagai aspek, termasuk keterampilan membaca, ketersediaan fasilitas literasi seperti perpustakaan, serta partisipasi dalam kegiatan literasi.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap literasi tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai pondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, kritis, dan berkarakter.

“Kalau kita ingin anak-anak kita jadi pemimpin, kita harus mulai dari membiasakan mereka membaca. Itulah bekal utama,” tutup Gubernur Suhardi Duka.