MAKASSAR, SULSEL — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Penegasan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang menuding adanya praktik titip-menitip siswa dalam proses seleksi sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya membuka ruang dialog kepada massa aksi, namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan. Ia menyayangkan tudingan yang beredar tanpa didukung fakta, padahal seluruh tahapan seleksi dilakukan secara online dan dapat diakses secara real time oleh masyarakat.
“Setiap hasil seleksi bisa dipantau langsung melalui website resmi sekolah. Sistem ini dirancang untuk mencegah praktik titip-menitip atau intervensi lain,” tegas Achi, Selasa (15/7/2025).
Pemerintah Kota Makassar menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui demonstrasi, namun menegaskan bahwa mekanisme SPMB telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
SPMB 2025 dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dengan prinsip keterbukaan dan keadilan. Kuota penerimaan dan data peserta bisa dipantau langsung masyarakat.
Achi juga membantah isu yang menyebut 2.000 anak terancam tidak tertampung di sekolah negeri. Ia memastikan Pemkot Makassar sudah menyiapkan langkah antisipatif.
“Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota sudah menjamin solusi, mulai dari penambahan rombongan belajar (rombel) hingga subsidi pendidikan di sekolah swasta,” jelasnya.
Larangan Jual-Beli Seragam dan Proses Distribusi Bantuan
Terkait polemik seragam gratis, Achi menjelaskan bahwa program tersebut masih dalam proses pengadaan dan akan mulai dibagikan pada akhir Juli atau awal Agustus 2025. Selama masa transisi, siswa diminta mengenakan seragam nasional.
Ia juga menegaskan larangan keras kepada sekolah untuk menjual seragam dalam bentuk apa pun. “Praktik jual beli seragam bisa berujung pungli. Sekolah tidak boleh memperjualbelikan seragam, apapun bentuknya. Masyarakat bebas memilih tempat beli sesuai kemampuan,” tegasnya.
Achi mengimbau sekolah untuk fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan urusan seragam.
“Identitas sekolah sudah jelas tertera di atribut, tidak perlu baju khusus. Yang penting adalah kualitas pengajaran, bukan keseragaman seragam,” tukasnya.
Disdik Makassar juga membuka ruang klarifikasi bagi sekolah yang dituding menjual seragam. Laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti, termasuk melalui Inspektorat jika ditemukan pelanggaran.