JAKARTA — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) resmi menjalin kerja sama strategis dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (15/7/2025), bertempat di Ruang Konstitusi, Gedung Tri Gatra Lantai III, Lemhannas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan No.10, Jakarta Pusat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, dengan tujuan memperkuat peran jurnalis dalam membangun dan menjaga semangat kebangsaan.
MoU ini mencakup beberapa poin penting, antara lain: Peningkatan kompetensi bagi para jurnalis, khususnya di bidang wawasan kebangsaan; Penguatan nilai-nilai nasionalisme di kalangan jurnalis Indonesia; Mendorong jurnalis untuk menanamkan nasionalisme kepada publik melalui karya jurnalistik yang berkualitas; Mewujudkan kedaulatan bangsa melalui sinergi antara lembaga ketahanan nasional dan komunitas jurnalis.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
“IJTI yang menaungi lebih dari 3.000 jurnalis TV dan audiovisual memiliki peran penting dan strategis dalam ikut serta mendukung serta mewujudkan kedaulatan negeri melalui karya jurnalistik yang positif dan berkualitas. Itulah mengapa kerja sama ini menjadi sangat penting dan strategis. Apa yang sudah disepakati dalam MoU ini harus segera kita realisasikan,” tegas Herik.