MAKASSAR, SULSEL – PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan dan mempercepat transisi energi dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Republik Indonesia, yang juga melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar pada Senin (14/7/2025).

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, di Kantor PLN UID Sulselrabar, Kota Makassar. Dalam sambutannya, Agus Salim mengapresiasi sinergitas antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan yang dapat menerangi hingga ke pelosok daerah.

“Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Selanjutnya, kita harus mengisi kerjasama ini dengan knowledge sharing dan kajian hukum. Dengan adanya PKS ini, kami berkomitmen untuk memberikan supervisi hukum agar PLN lebih percaya diri dalam mewujudkan kedaulatan energi,” ungkap Agus Salim.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Ia menjelaskan bahwa sebagai perusahaan penyedia energi listrik, PLN memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di wilayah tersebut.

“Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi,” kata Edyansyah.

Ia menambahkan bahwa kerjasama ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pengoperasian ketenagalistrikan.

“Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung kami dalam mewujudkan kedaulatan energi,” tutup Edyansyah.