TOLITOLI, SULTENG – Kapolres Tolitoli, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala. Apel ini menandai dimulainya operasi lalu lintas berskala nasional yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14-27 Juli 2025.
Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2025 merupakan salah satu langkah strategis mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas, serta sebagai upaya preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tolitoli.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri serta membentuk opini dan citra positif terhadap tertib berlalu lintas,” kata Wayan saat membacakan amanatnya.

Lebih lanjut, operasi ini akan menitikberatkan pada tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan jiwa, di antaranya: pengendara sepeda motor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan pengemudi yang melampaui batas kecepatan maksimal.
Kapolres menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, baik aparat maupun masyarakat. Dengan adanya Operasi Patuh Tinombala, diharapkan dapat terbangun budaya berlalu lintas yang lebih baik, taat aturan, saling menghargai, dan saling menjaga keselamatan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai bentuk introspeksi bersama untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berkendara, bukan sekadar pilihan,” tegas AKBP Wayan Wayracana Aryawan.