PALU, SULTENG – Pemerintah Kota Palu resmi menggelar kegiatan Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak, Selasa (8/7/2025), bertempat di ruang rapat Bappeda Kota Palu. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Irmayanti, Wali Kota menegaskan bahwa perkawinan usia anak merupakan persoalan serius yang membawa dampak multidimensi, tidak hanya bagi anak itu sendiri, tetapi juga bagi keluarga, masyarakat, hingga masa depan bangsa.
“Anak-anak yang menikah di usia dini sering kehilangan hak atas pendidikan, hak untuk bermain, dan hak tumbuh kembang secara optimal. Mereka juga rentan terhadap masalah kesehatan, kekerasan rumah tangga, hingga kemiskinan yang berkepanjangan,” tegas Irmayanti.
Sekda menambahkan bahwa Pemkot Palu menyadari pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menangani persoalan ini. Oleh sebab itu, penyusunan strategi daerah dipandang sebagai langkah konkret dan krusial dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari praktik perkawinan usia dini.
“Kegiatan ini jangan sampai menjadi sekadar formalitas. Harus ada upaya kolektif yang terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh peserta forum untuk mengidentifikasi akar masalah, menyusun program yang efektif, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan semua pemangku kepentingan.
Strategi ini juga disebut selaras dengan salah satu program prioritas Pemkot Palu, yaitu Sekolah Khusus Keluarga, yang bertujuan memberdayakan keluarga sebagai garda terdepan dalam menghadapi persoalan sosial, termasuk perkawinan usia anak.
“Strategi yang lahir dari forum ini harus bersifat komprehensif, implementatif, dan responsif terhadap kondisi spesifik Kota Palu,” tambah Sekda Irmayanti.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini, termasuk Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi Sulawesi Tengah, serta seluruh mitra yang mendukung upaya ini.
“Semoga ilmu, informasi, dan pengalaman yang dibagikan hari ini bernilai ibadah, sekaligus menjadi pijakan penting dalam melindungi masa depan anak-anak kita,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategi yang konkret, efektif, dan aplikatif dalam mencegah serta menangani praktik perkawinan usia anak di Kota Palu.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Kota Palu, Hj. Diah Puspita, yang juga menjabat sebagai Bunda GenRe Kota Palu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.