MAKASSAR, SULSEL — Ulah iseng seorang tukang parkir liar berinisial HD (35) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, berakhir di balik jeruji. Ia ditangkap polisi setelah menepuk bokong seorang mahasiswi yang sedang berjalan masuk ke area rumah sakit.

HD kini resmi diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar usai korban melaporkan kejadian tersebut. Perbuatan HD yang dianggap sebagai pelecehan seksual dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa persetujuan korban.

“Pantatnya saya kasih begini (tepok), itu sepintas saja. Saya menyesali perbuatan itu,” aku HD saat diinterogasi petugas, Rabu (9/7/2025).

Pelaku mengaku hanya iseng dan tidak bermaksud melakukan tindakan asusila. Namun polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap tergolong pelecehan seksual dan harus diproses hukum.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penangkapan pelaku dan menyebut laporan dari korban menjadi dasar polisi bertindak.

“Jadi yang barusan diamankan dari Satreskrim adalah pelaku pelecehan terhadap seorang wanita yang sedang menyeberang menuju rumah sakit,” jelas Wahiduddin.

Menurutnya, korban yang merupakan mahasiswi magang langsung merasa dilecehkan setelah tindakan pelaku, dan segera melapor ke polisi.

“Setiap laporan masyarakat, apalagi menyangkut kekerasan seksual, akan diproses secara profesional,” tegasnya.

Kini, HD telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polrestabes Makassar. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.