MAKASSAR, SULSEL – Fraksi Harapan DPRD Sulsel menyoroti keterlambatan penyerahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keterlambatan ini dinilai dapat berdampak pada molornya proses pembahasan dan penetapan dokumen penting tersebut.
Juru Bicara Fraksi Harapan, Kamaruddin, menyampaikan kritik tersebut dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap RPJMD, Selasa (8/7/2025).
“Penyerahan dokumen RPJMD mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ini berpotensi menyebabkan pembahasan menjadi tidak tepat waktu,” ungkapnya.
Tak hanya soal jadwal, Fraksi Harapan juga mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama aparatur sipil negara (ASN) di daerah, dalam menyambut misi transformasi digital dan birokrasi adaptif yang dicanangkan dalam RPJMD.
“Misi ini adalah langkah progresif, tapi bagaimana kesiapan SDM kita dalam menghadapi sistem digitalisasi layanan publik? Ini perlu dijawab secara konkret oleh pihak pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD Sulsel dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya seperti RPJPD Sulsel 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, agar arah pembangunan daerah berjalan seirama dengan kebijakan nasional.
Fraksi Harapan juga mendorong pembangunan yang merata hingga ke pelosok dan kepulauan. Mereka mendesak Pemprov Sulsel menyusun peta ketimpangan wilayah sebagai dasar kebijakan afirmatif, terutama bagi daerah pegunungan, pesisir, dan kawasan tertinggal.
“Kami berharap setiap sasaran pembangunan memiliki indikator kinerja yang spesifik, terukur, serta relevan dengan isu lokal. Selain itu, perlu ada mekanisme pelaporan berkala yang transparan dan bisa diakses publik,” tegas Kamaruddin.
Fraksi Harapan menutup pandangannya dengan harapan agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten hingga ke level pelaksana.