MAKASSAR, SULSEL – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, bersama jajaran, melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Kota Makassar.

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas strategis di bidang perpajakan dan penegakan hukum, khususnya terkait penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.

YFR Hermiyana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sulsel. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara DJP dan Polri untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta penegakan hukum perpajakan yang adil dan tegas.

“Polda Sulsel merupakan mitra strategis kami dalam berbagai aspek. Sinergi ini diharapkan semakin kuat seiring dengan dinamika dan tantangan baru di bidang perpajakan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kolaborasi konkret, pada hari yang sama, Kanwil DJP Sulselbartra juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel, yang dihadiri oleh seluruh anggota Bidang Keuangan Polda Sulsel.

Dalam sesi tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Nurjihad Hasal, memaparkan materi tentang “Implementasi Coretax untuk Bendaharawan”. Ia menjelaskan bahwa Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan sebagai bagian dari agenda reformasi perpajakan.

Sistem ini menggunakan pendekatan berbasis data dan integrasi teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, akurasi pengawasan, dan efektivitas penggalian potensi penerimaan pajak. “Dengan Coretax, sistem administrasi DJP bertransformasi menjadi lebih terintegrasi, presisi, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak serta perkembangan ekonomi digital,” ungkap Nurjihad.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Rusdi Hartono, menyambut baik kunjungan Kanwil DJP Sulselbartra dalam kegiatan audiensi dan Rakernis ini. Ia menegaskan bahwa Polda Sulsel siap mendukung semua upaya penegakan hukum di bidang perpajakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Kami menyadari bahwa pajak adalah sumber utama penerimaan negara. Oleh karena itu, kerja sama antara Polri dan DJP harus diperkuat dengan aktif menjalin beragam kolaborasi,” ujar Irjen Pol. Rusdi Hartono.

Kegiatan audiensi ini menandai langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara instansi penegak hukum dan otoritas perpajakan di Sulawesi Selatan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan.

Kanwil DJP Sulselbartra berharap dari kegiatan audiensi ini akan terjalin sinergi yang semakin erat dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum perpajakan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat secara luas.

Dengan sinergi yang kokoh antara DJP dan Polri, diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang kredibel, transparan, dan dapat menopang pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.