Rastranews.id, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel) mengingatkan jemaah haji agar segera menyelesaikan pelunasan biaya haji Tahap I.
Batas pelunasan akan berakhir pada 23 Desember 2025, sementara progres pembayaran masih terbilang rendah.
Kakanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru lebih dari 20 persen atau sekitar 2.000 jemaah yang telah melunasi dari total 9.670 jemaah Sulsel yang masuk kuota keberangkatan tahun 2026.
“Bagi jemaah haji yang masuk kuota tahun 2026 tetapi tidak melunasi sampai batas 23 Desember 2025, otomatis akan diberangkatkan pada tahun berikutnya. Kami berharap kesempatan tahun ini dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan,” kata Ikbal.
Selain pelunasan, Ikbal mengimbau seluruh jemaah untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Bagi jemaah yang telah dinyatakan istita’ah, pelunasan dapat langsung dilakukan di Bank Setoran Haji setempat tanpa menunggu waktu mendekati batas akhir.
Ikbal juga menyampaikan harapan agar kuota haji Sulsel tahun ini dapat terpenuhi sepenuhnya sesuai waktu yang telah ditentukan.
Setelah proses pelunasan selesai, pihaknya akan fokus pada penyelenggaraan manasik haji sebagai tahap pembinaan menuju pemberangkatan.
“Semoga seluruh kuota haji Sulsel tahun ini dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga kita dapat segera memasuki tahap manasik haji,” tutup Ikbal. (MU)

