Rastranews.id – Polisi mengamankan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat orang lainnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan jasa pernikahan. Kelimanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan kelima orang tersebut masih berstatus saksi.

“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini, sejak semalam ada lima orang dari pihak WO yang sedang kita periksa,” ujar Onkoseno, Senin (8/12/2025).

Hingga saat ini, polisi telah menerima 87 laporan dari korban. Jumlah kerugian masih dihitung, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Dia menawarkan paket pernikahan, tapi pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (7/12), sekitar 200 korban mendatangi kediaman Ayu Puspita di Jakarta Timur untuk menuntut pertanggungjawaban. Situasi sempat memanas sebelum polisi turun tangan.

Usai situasi terkendali, Ayu Puspita diamankan dan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.(JY)