SINJAI, SULSEL – Seorang narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Anas bin Daman berhasil melarikan diri, pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Pelarian ini dilakukan dengan cara menjebol plafon sel isolasi tempatnya ditahan.
Darman Syah, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, membenarkan peristiwa kaburnya narapidana tersebut. “Betul, ada warga binaan pemasyarakatan yang kabur. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan membobol plafon sel tempat ia ditempatkan,” ungkapnya, Kamis (3/7/2025).
Anas ditangkap pada 27 Mei 2025, yang merupakan tahanan kasus pencurian dan penadahan. Ia ditempatkan di sel isolasi, yang dikenal sebagai “sel merah,” karena telah melanggar tata tertib di dalam rutan.
“Dia (Anas) ditempatkan di sel merah karena melanggar tata tertib. Kami mengetahui ia kabur saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian,” jelas Darman.
Setelah kejadian, pihak Rutan segera melaporkan insiden tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel. Pencarian pun dilakukan secara menyeluruh dengan menggandeng aparat keamanan setempat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, dan Polres Bantaeng. Tim gabungan juga dibentuk untuk memburu yang bersangkutan,” lanjut Darman.
Pihak Rutan Sinjai menyayangkan peristiwa ini dan berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan yang ada.
“Proses pencarian juga terus dilakukan secara intensif. Kami juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap warga binaan,” tukas Darman.