Rastranews.id, Maros – Polres Maros memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Halaman Mapolres Maros, Jumat (05/12/2025), dipimpin langsung Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.

Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas sabu seberat 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta tambahan 21 saset sabu dengan total 5,8 gram.

Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti telah melalui pengujian Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan kandungan narkotikanya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, mulai dari perwakilan Bupati Maros, Ketua DPRD Maros, Dandim 1422 Maros, perwakilan Kejari dan PN Maros, Wakapolres, jajaran PJU, hingga personel Bidlabfor Polda Sulsel. Sejumlah awak media juga menyaksikan jalannya pemusnahan.

Proses penghancuran dilakukan secara terbuka. Sabu dilarutkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali, lalu dibuang ke saluran pembuangan, sementara tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum besi.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah setempat.

“Alhamdulillah hari ini jajaran Polres Maros memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Agustus hingga Desember 2025, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 saset sabu seberat 5,8 gram. Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan tuntas dan tidak ada peluang untuk kembali beredar,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin, menyampaikan bahwa penanganan kasus tetap diperkuat melalui mekanisme yang ketat, termasuk penerapan Restorative Justice (RJ) bagi kategori pengguna tertentu.

“Restorative Justice hanya dapat diterapkan untuk pengguna dengan barang bukti sangat kecil dan setelah melalui asesmen. Dari hasil asesmen itulah kami menentukan apakah tersangka perlu rehabilitasi jalan atau menjalani perawatan intensif melalui rehabilitasi inap,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pola transaksi narkotika kini banyak memanfaatkan platform digital, sehingga aparat harus terus beradaptasi.

“Saat ini banyak pelaku memakai akun palsu untuk transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, mereka mengirim titik koordinat sebagai lokasi penjemputan barang. Pola seperti ini membuat kami harus terus beradaptasi dalam penyelidikan,” tambahnya.

Polres Maros menegaskan bahwa rangkaian pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika melalui penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. (MA)