Rastranews.id, Makassar – Unit Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku pencurian yang beraksi di Jl Sungai Saddang Baru, Kota Makassar.
Penangkapan itu dilakukan, pada Kamis (4/12/2025), setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV terkait kejadian pencurian yang terjadi, pada Minggu, 30 November 2025.
Dua pemuda itu, masing-masing berinisial A (26) dan I (27). Mereka diamankan bersama barang bukti berupa satu unit gerobak warna coklat dan empat lembar besi plat, yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diketahui telah berkali-kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.
Aksi mereka menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp10.000.000.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di TKP yang sama. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” ungkap Iptu Syuryadi.
Kedua pelaku bersama barang bukti, kini diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(JY)

