Rastranews.id, Makassar – Unit Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar.

‎‎Keduanya diringkus pada Kamis (4/12/2025) setelah polisi menelusuri rekaman CCTV terkait aksi pencurian yang terjadi pada Minggu, 30 November 2025.

‎‎Dua pelaku berinisial A (26) dan I (27) ikut diamankan bersama barang bukti berupa sebuah gerobak berwarna coklat serta empat lembar besi plat yang diduga berasal dari hasil pencurian.

‎‎Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, menyampaikan bahwa kedua pelaku diketahui telah beraksi berulang kali di lokasi tersebut.

‎‎Akibat tindakan mereka, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

‎‎“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di TKP yang sama. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” ungkap Iptu Syuryadi.

‎‎Saat ini para pelaku dan barang bukti masih berada di Polsek Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (MU)