Rastranews.id, Bone-Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, resmi membuka Asistensi dan Pendampingan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025, di Novena Hotel Watampone, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2025 serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Pasal 61 Ayat 1 dan 2, yang menegaskan pentingnya tata kelola dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Dalam kesempatan itu, para pengelola satuan pendidikan dari berbagai jenjang di Kabupaten Bone diberikan pendampingan teknis agar pengelolaan Dana BOSP dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan terbaru pemerintah.

Bupati Bone dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara profesional karena berpengaruh langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas para pengelola sekolah dalam memahami aturan dan mekanisme penggunaan BOSP, sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bone, “ucap Bupati.(JY)