Rastranews.id, Gowa – Inilah ratusan juta rupiah uang palsu hasil produksi di kampus UIN Makassar yang berhasil disita dari 15 tersangka pembuatan dan pengedar uang palsu hasil pengungkapan petugas kepolisian pada 18 Desember 2024 lalu.

Sebanyak 490 juta rupiah uang palsu, ribuan lembar kertas serta sejumlah barang bukti disita oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa untuk dimusnahkan.

Selain ratusan juta rupiah uang palsu pecahan seratus ribu siap edar, kejaksaan juga musnahkan ribuan lembar uang palsu yang sudah dicetak dengan menggunakan mesin pencacah. Sementara barang bukti berupa alat cetakan manual dimusnahkan dengan cara dibakar.

Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)