Rastranews.id, Makassar – Seorang pemuda bernama AY (22) tewas setelah ditikam oleh kakak kandungnya sendiri yang berinisial AR, di Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Senin pagi (1/12/2025).

‎‎Pelaku melarikan diri setelah kejadian, dan polisi kini membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.

‎‎Korban tewas akibat empat luka tusuk di dada kiri, pinggang, dan lengan.

‎‎Kapolsek Bontoala, Kompol Andi Aris Abu Bakar, membenarkan kejadian tersebut. Mendapat laporan warga, polisi segera bergerak ke lokasi.

‎‎Sesampainya di lokasi, polisi memastikan adanya pembunuhan antar saudara kandung.

‎‎“Ternyata betul terjadi 338 atau di mana terjadinya tindak pidana pembunuhan, di mana pelaku dengan korban itu saudara kandung,” katanya di Mapolsek Bontoala, Senin (1/12/2025).

‎‎Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal oleh para saksi di TKP, motif dugaan sementara adalah dendam.

‎‎“Kami belum mendapatkan sedetail mungkin masalah apa sampai dia dendam sehingga dia melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelasnya.

‎Aris mengatakan, setelah mengalami penganiayaan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Akademis, namun nyawanya tidak tertolong.

‎‎“Kebetulan korban ini sempat dilarikan ke rumah sakit Akademis namun korban tidak bisa tertolong,” ucapnya.

‎‎Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung kabur. Polisi kini membentuk tim untuk mengejar pelaku.

‎‎“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran di mana posisi atau keberadaan pelaku. Mudah-mudahan secepatnya pelaku ini bisa diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

‎‎Adapun terkait senjata yang digunakan oleh pelaku, polisi masih melakukan pendalaman.

‎‎“Belum ditahu pastinya apakah menggunakan sebilah badik atau parang. Sehingga kita belum bisa mengambil kesimpulan,” terangnya. (MU)