Rastranews.id, Takalar – Polres Takalar berhasil mengamankan Suprianto Dg Gassing (43), Mandor sekaligus Asisten Kepala Kantor Pos Takalar, terduga pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap atasannya, Suanto Tahir.
Peristiwa itu terjadi, pada Jumat malam, 28 November 2025, di Kantor Pos Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengungkapkan bahwa aksi pelaku dilakukan secara spontan setelah melihat brankas kantor dalam keadaan terbuka.
“Pelaku mengaku tindakannya dilakukan tiba-tiba ketika melihat uang di dalam brankas,” ujarnya, Minggu malam (30/11/2025).
Pelaku menyerang korban dari belakang menggunakan tabung APAR, lalu memukul bagian mata kanan korban dan menikam paha korban dua kali.
Setelah korban tersungkur, pelaku memaksa korban menunjukkan kunci brankas dan mengambil sejumlah uang serta ponsel korban. Ia kemudian melarikan diri dengan sepeda motor dinas kantor pos.
Korban yang mengalami luka serius sempat meminta pertolongan dan dilarikan ke Puskesmas Pattallassang sebelum dirujuk ke RSUD H. Padjonga Dg Ngalle.
Tim Resmob Polres Takalar langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri pada Sabtu malam, 29 November, di rumah orang tuanya di Kabupaten Gowa.
Polisi turut mengamankan uang Rp433.700.000 yang disembunyikan pelaku di kandang ayam, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk HP Samsung A55, tabung APAR, palu, dan sepatu korban.
Pelaku mengaku telah membuang pisau yang dipakai menusuk korban di sekitar Jembatan Bili-Bili, Gowa.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan motif utama pelaku adalah mengambil kesempatan ketika melihat uang di brankas. Pelaku juga mengaku telah menggunakan sekitar Rp1 juta untuk keperluan pribadi.
Pelaku kini ditahan di Polres Takalar dan dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(JY)


