Rastranews.id, Tojo Una-Una – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MI, warga Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una setelah sebelumnya diamankan oleh warga.

Kasus ini bermula dari laporan Herman, seorang nelayan dari Kecamatan Ampana Tete. Sepeda motor Yamaha Vega-ZR bernomor polisi DN 6393 CH, hilang saat diparkir di depan rumahnya, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pada Rabu dini hari (26/11/2025), Tim Resmob menerima kabar bahwa terduga pelaku, MI telah berhasil diamankan oleh masyarakat dan berada di Polsek Ampana Tete. Tim Resmob segera bergerak menuju lokasi untuk membawa pelaku ke Polres Touna guna interogasi lebih lanjut.

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasihumas Iptu Martono, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan sinergi yang sangat baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Dari hasil interogasi, pelaku MI mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik Herman. Tak hanya itu, petani ini juga mengaku pernah mencoba melakukan pencurian mobil di Desa Bulan Jaya,” ujar Iptu Martono.

“Namun upaya pencurian mobil tersebut gagal dan ditinggalkan di tengah jalan karena pelaku dikejar oleh pemilik mobil dan warga,” sambung Kasihumas dikutip, Minggu (30/11/2025).

Kasihumas menambahkan, saat ini, MI telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi bantuan masyarakat dalam penangkapan ini dan mengimbau agar seluruh warga Tojo Una-Una selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal,” tutupnya.(JY)