Rastranews.id, Jeneponto— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Utama DPRD Jeneponto, Jumat (28/11/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati, dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto Paris Yasir, Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua II Muh. Basir, Pj. Sekda Maskur, perwakilan TNI–Polri, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir memaparkan arah kebijakan umum Ranperda APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan transparansi demi memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Prioritas utama kita tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat. Kami berharap pembahasan ini berjalan lancar dengan masukan konstruktif dari seluruh fraksi,” tegasnya di hadapan forum paripurna.

Usai sambutan, tujuh fraksi DPRD Jeneponto menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda APBD 2026.

Masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, kritik konstruktif, dan catatan strategis terkait pembangunan daerah, penguatan layanan publik, pemerataan infrastruktur, hingga ketahanan ekonomi masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Paris Yasir memberikan jawaban resmi dan memastikan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan pada pembahasan lanjutan bersama DPRD. (MU)