Rastranews.id – Otoritas antikorupsi Bangladesh menyita sekitar 10 kilogram (kg) emas senilai sekitar US$1,3 juta (sekitar Rp21 miliar) dari loker bank milik mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina. Pengumuman penyitaan itu disampaikan pejabat setempat pada Rabu (26/11/2025).
Emas tersebut ditemukan oleh pejabat Badan Intelijen Pusat (CIC) di bawah Badan Pendapatan Nasional Bangladesh setelah menggerebek sejumlah loker yang sebelumnya telah disita pada September lalu. Pembukaan loker dilakukan berdasarkan perintah pengadilan.
“Berdasarkan perintah pengadilan, kami membuka loker-loker tersebut dan menemukan sekitar 9,7 kilogram emas milik mantan perdana menteri,” ujar seorang pejabat senior yang enggan disebutkan namanya.
Pihak berwenang menyebutkan, emas tersebut berupa koin, batangan, dan perhiasan. Para penyidik menduga bahwa Hasina tidak melaporkan sebagian hadiah yang diterimanya saat menjabat sebagai kepala pemerintahan ke Toshakhana kas negara yang wajib menampung hadiah pejabat publik.
Selain dugaan pelanggaran aturan Toshakhana, Badan Pendapatan Nasional juga tengah menyelidiki kemungkinan penggelapan pajak. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah emas tersebut telah dilaporkan dalam dokumen pajak Hasina.
Bangladesh sendiri tengah dilanda gejolak politik sejak berakhirnya masa pemerintahan Hasina. Kekerasan dilaporkan meningkat menjelang pemilihan umum yang diperkirakan berlangsung pada Februari 2026.
Awal bulan ini, Pengadilan Kejahatan Internasional menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina terkait tindakan keras terhadap pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam operasi tersebut saat Hasina berusaha mempertahankan kekuasaan.(JY)


