Rastranews.id, Makassar — Rencana Pemkot Makassar menggelar pemilihan RT/RW serentak pada 3 Desember 2025 mendapat sorotan tajam.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, mendesak agar pelaksanaan pemilihan ditunda karena dinilai berpotensi memicu gesekan di lapangan akibat banyaknya persoalan teknis yang belum siap.
Tri mengungkapkan bahwa laporan keluhan terkait pemilihan RT/RW tidak hanya datang dari daerah pemilihannya, tetapi hampir dari seluruh wilayah Kota Makassar.
“Di luar dapil saya, hampir se-Kota Makassar semua melapor ke saya terkait masalah pemilihan RT/RW. Saya cuma mau bilang begini kepada Bapak Ibu Lurah, makin kecil ranah pemilihan, makin besar gesekannya,” ujar Tri, Selasa (25/11).
Peringatkan Lurah Jangan “Main-main”
Tri memberi peringatan keras kepada para lurah agar tidak melakukan manuver dalam proses pemilihan RT/RW. Menurutnya, jika terjadi kericuhan, maka lurah dan camat adalah pihak yang paling bertanggung jawab.
“Kalau Bapak Ibu Lurah mau main-main, silakan. Tapi kalau ada apa-apa, silakan juga bertanggung jawab,” tegas politisi Demokrat itu.
Ia menilai sebagian lurah diduga ingin mencari muka di hadapan pimpinan dengan tetap memaksakan proses pemilihan meski persiapan belum matang.
Soroti Pendataan Kacau dan Minim Anggaran
Tri menyebut masalah terbesar berada pada pendataan yang dianggap tidak akurat dan jauh dari standar lembaga profesional seperti KPU.
“KPU saja punya anggaran pendataan dan waktu yang lama, itu masih kacau balau. Apalagi teman-teman PJS, RT/RW yang disuruh mendata tanpa anggaran bensin, tanpa anggaran rokok. Bagaimana caranya?” ucapnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya anggaran untuk pengamanan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, padahal potensi gesekan sangat mungkin terjadi.
Termasuk pula masalah konsumsi panitia hingga fasilitas tenda pada musim hujan yang dinilai harus dipersiapkan secara matang.
Distribusi Logistik Dinilai Tidak Masuk Akal
Tri kemudian membeberkan contoh nyata terkait distribusi logistik yang dianggap janggal di Kecamatan Biringkanaya.
“Ada kelurahan dengan 22.000 DPT pada pemilu legislatif. Kalau dikonversi menjadi KK untuk pemilihan RT/RW sekitar 9.000 KK. Tapi hanya mendapat dua rim kertas untuk mencetak undangan. Di mana logikanya?” tegas Tri.
Usul Pemilihan Ditunda 2–3 Minggu
Tri menyatakan sepakat jika penetapan bakal calon RT/RW tetap dilakukan sesuai jadwal. Namun untuk hari coblosan, ia meminta agar ditunda 2 hingga 3 minggu demi memastikan semua aspek teknis dipersiapkan dengan baik.
“Untuk calon-calon tetap ditetapkan. Tapi untuk teknis pemilihan mohon ditunda 2–3 minggu ke depan sambil memperbaiki pendataan, teknis, dan kesiapan keamanan di lapangan,” pungkasnya. (MU)


