Rastranews.id, Makassar – Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar, membubarkan pesta minuman keras yang melibatkan puluhan remaja di Jl Inspeksi Kanal Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin (24/11/2025) dini hari.

Para remaja tersebut, kedapatan mengonsumsi minuman keras saat personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala.

Saat pemeriksaan, seorang remaja berinisial ARY (15), yang diketahui putus sekolah dan berdomisili di Jl Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, ditemukan di dalam tas kecil miliknya membawa dua anak panah busur lengkap dengan ketapelnya.

ARY langsung diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara 18 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan lainnya, digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pembinaan.

Anggota Resmob yang dipimpin Panit 2 Opsnal, Ipda Andi Fahruddin, bersama Ipda Mannang, menjelaskan bahwa para remaja tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Makassar hingga dari Kabupaten Gowa.

“Kami dapati mereka tengah pesta miras, dan salah satunya membawa sajam jenis busur. Mereka ini gabungan remaja dari beberapa daerah. Setelah dilakukan interogasi tidak ditemukan terlibat kelompok geng motor,” ujar Ipda Andi Fahruddin.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Patroli dan tindakan tegas akan terus kami intensifkan,” tegas mantan Kabag SDM Polres Pelabuhan Makassar ini.(JY)