Rastranews.id, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 33 Makassar, Jumat (21/11).

‎Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak.

‎Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan sesuai standar serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

‎Idawati menyambangi ruang kelas saat siswa menikmati MBG pada jam istirahat. Ia berdialog dengan sejumlah siswa terkait kualitas makanan maupun kesiapan penyedia layanan.

‎“Kami ke sini karena menjalankan tugas dan fungsi kami, yaitu melakukan pengawasan terhadap proyek nasional. Ini juga bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.

‎Wakil Kepala SMPN 33 Makassar, Kusnadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG di sekolahnya berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari siswa.

‎Menurutnya, antusiasme siswa menunjukkan bahwa hidangan yang disediakan memenuhi standar.

‎“Saya perhatikan makanannya selalu habis, jarang ada yang bersisa, itu artinya enak. Layanannya juga cepat, jam 9 sudah datang karena SMP 33 masuk rute pertama sebelum empat sekolah lainnya,” ungkapnya.

‎Selain melakukan pemantauan MBG, Kanwil HAM Sulsel turut mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat yang diikuti ratusan pelajar.

Kegiatan ini menghadirkan psikolog Inggrid Beatrix Huwae, M.Psi., dari Humind Wellbeing Center.

‎Dalam paparannya, Inggrid menekankan bahaya bullying yang kerap dianggap sepele. Ia membeberkan data mencemaskan terkait 25 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025 yang berkaitan dengan tindakan perundungan.

‎“Bullying tidak boleh dianggap remeh. Dampaknya sangat serius, bahkan menyentuh nyawa. Semua perilaku yang menyakiti perasaan dapat dikategorikan sebagai bullying, baik verbal, fisik, sosial, maupun digital,” tegasnya.

‎Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyatakan bahwa kehadiran langsung di sekolah merupakan bagian dari upaya negara memastikan pemenuhan hak dasar anak, mulai dari aspek gizi hingga perlindungan dari kekerasan psikologis.

‎“Pemantauan MBG dan edukasi anti-bullying ini adalah dua agenda strategis kami. Fokusnya jelas, yakni memastikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan anak terus diperkuat di lingkungan pendidikan. Kami ingin anak-anak tumbuh sehat, aman, dan terlindungi,” ujar Daniel.

‎Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan peserta didik.

‎“Upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan satu pihak. Kami dorong semua pihak di sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memperkuat budaya aman bagi anak,” tambahnya.

‎Daniel menegaskan bahwa rangkaian pemantauan program nasional dan penguatan HAM di sekolah merupakan strategi Kanwil HAM Sulsel dalam menunjukkan kehadiran negara untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak di lingkungan pendidikan. (MA)