Rastranews.id, Pangkep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat strategis terkait pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan informasi publik di Kantor Bawaslu Pangkep, Jumat (21/11/2025).
Pertemuan ini digelar untuk memperkuat tata kelola publikasi serta memastikan citra kelembagaan tetap terjaga melalui konten yang kredibel.
Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, hadir langsung memberikan penekanan bahwa konten publikasi tidak boleh dibuat dan disebarkan secara serampangan.
Menurutnya, segala bentuk konten adalah representasi citra lembaga yang dampaknya langsung dirasakan pimpinan.
“Masalah konten adalah citra lembaga. Terkadang efek kelembagaan tidak dirasakan oleh staf, tetapi dirasakan oleh pimpinan. Karena itu, review dan persetujuan dari pimpinan sangat penting sebelum konten dipublikasikan,” tegas Alamsyah.
Ia juga mengupas tuntas Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan, regulasi baru yang wajib dipahami seluruh jajaran.
Berdasarkan Pasal 3, tata kelola kehumasan mencakup layanan masyarakat, hubungan media massa, pemberitaan, publikasi, dokumentasi, pengelolaan media sosial kelembagaan, hingga pengelolaan data dukung kehumasan.
Alamsyah menegaskan, pemahaman regulasi tersebut harus menjadi landasan dalam memperkuat pola kerja kehumasan yang profesional, terstruktur, dan berorientasi pada kualitas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, menyambut baik arahan tersebut.
Ia menilai rapat ini merupakan momentum untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan publikasi kelembagaan.
“Ini kesempatan kita menyusun perencanaan tata kelola kehumasan ke depan. Humas adalah ujung tombak publikasi lembaga,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua divisi terlibat aktif dalam mendukung publikasi, minimal dengan menghasilkan data atau konten berbentuk flyer dari masing-masing bidang kerja.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam, dan turut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulianto Ardiwinata, Koordinator Sekretariat Tri Kasmir, serta seluruh staf sekretariat.
Pertemuan ini menjadi ruang penting dalam memperkuat koordinasi antara pimpinan dan jajaran sekretariat, khususnya dalam menghadapi tantangan publikasi dan kebutuhan informasi publik yang semakin cepat.
Secara keseluruhan, rapat ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas tata kelola kehumasan dan memastikan Bawaslu Pangkep semakin responsif serta profesional dalam membangun citra lembaga di era digital. (MU)


