Rastranews.id, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis siang (20/11).
Berdasarkan pantauan Rastranews, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.
Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
Proses penggeledahan turut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Polisi Militer. (MU)


