Rastranews.id, Makassar – Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2025 di Kota Makassar mulai menunjukkan hasil sejak dimulai Senin (17/11) kemarin.
Setelah sebelumnya Polda Sulsel resmi menggelar apel dan memulai operasi, Satlantas Polrestabes Makassar kini melaporkan temuan pelanggaran awal selama operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni mengungkapkan bahwa hingga hari ini, tercatat 19 pelanggar yang ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Pelanggaran paling banyak yaitu tidak menggunakan helm. Roda dua mendominasi,” ujar AKBP Andi Husnaeni saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).
Temuan ini sejalan dengan sasaran prioritas Operasi Zebra Pallawa-2025 yang sebelumnya disampaikan Polda Sulsel, yaitu menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk tidak mengenakan helm standar SNI dan pelanggaran yang didominasi kendaraan bermotor roda dua.
Operasi Zebra Pallawa-2025 sendiri difokuskan pada pencegahan melalui pendekatan preemtif dan preventif sebesar 80%, sementara penegakan hukum dilakukan secara terukur, yakni 95% melalui ETLE dan 5% tilang konvensional.
Satlantas Polrestabes Makassar memastikan kegiatan operasi akan terus digencarkan hingga 30 November 2025, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Polda Sulsel sebelumnya menekankan bahwa operasi tahun ini mengedepankan cara bertindak yang humanis, transparan, dan profesional.
Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm yang terbukti menjadi salah satu faktor keselamatan paling penting bagi pengendara roda dua. (MA)


