Rastranews.id, Jeneponto — DPRD Kabupaten Jeneponto resmi menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda utama Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Acara berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Jeneponto, Selasa (18/11/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Irmawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD II, Muh Basir. Paripurna juga dihadiri Bupati Jeneponto Paris Yasir, Pj Sekda Maskur, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota legislatif Jeneponto.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, sebelum memasuki prosesi penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Daerah kepada DPRD.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen kerjasama dalam proses penganggaran daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir memberikan apresiasi atas soliditas antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan dokumen penting ini.
“Saya selaku pimpinan daerah secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Jeneponto. Harapan kami adalah dokumen ini dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” ujar Paris Yasir.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan strategis daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Usai penyerahan, DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan teknis dan pengayaan substansi yang dibutuhkan untuk menyusun Rancangan APBD 2026.
Kegiatan paripurna ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD untuk menjalankan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis kepentingan rakyat. (MU)


