Rastranews.id, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tertera pada laman resmi Logam Mulia hari ini, Senin (17/11/2025), naik sebesar Rp3.000.

Harga emas kini dibanderol Rp2.351.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.348.000.

Harga jual kembali atau buyback juga ikut meningkat menjadi Rp2.212.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam beragam pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Kenaikan ini menjadi sinyal positif di tengah meningkatnya permintaan masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai, di saat ketidakpastian ekonomi global semakin terasa.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Sementara pembelian emas batangan juga dikenai pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 dipotong langsung dari nilai transaksi, baik pembelian maupun buyback, dan disertai bukti potong resmi dari Antam.

Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat hari ini di Logam Mulia Antam:

Harga emas pecahan 0,5 gram dijual Rp1.222.500, pecahan 1 gram dijual Rp2.351.000, 2 gram dijual Rp4.642.000, dan 3 gram dihargai Rp6.938.000.

Untuk pecahan 5 gram, harganya mencapai Rp11.530.000, sedangkan pecahan 10 gram dijual Rp23.005.000.

Pada ukuran yang lebih besar, emas 25 gram dihargai Rp57.387.000, ukuran 50 gram dijual Rp114.695.000, dan emas 100 gram dibanderol Rp229.312.000.

Sementara pecahan 250 gram dijual Rp573.015.000, 500 gram seharga Rp1.145.820.000, dan 1.000 gram atau 1 kilogram dijual seharga Rp2.291.600.000.

Harga emas Antam hari ini menjadi salah satu indikator pergerakan minat investasi masyarakat, khususnya bagi yang memilih emas sebagai instrumen aman dari fluktuasi ekonomi. (MU)