Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh hak dua guru penerima rehabilitasi dari Presiden, Rasnal dan Abdul Muis, akan dipulihkan. Keduanya dijadwalkan menerima SK pengaktifan kembali, Senin (17/11/2025) hari ini.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Djamaluddin, mengatakan Pemprov melalui Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyiapkan seluruh administrasi.
“Besok (hari ini) itu rencana penyerahan SK, pengaktifan kembali, dua guru yang kemarin sudah mendapatkan rehabilitasi dari Bapak Presiden. Pemprov, kami berkoordinasi melalui Pak Sekda juga BKD, sudah menyiapkan SK-nya,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Iqbal menegaskan bahwa rehabilitasi tersebut berarti seluruh hak keduanya ikut dipulihkan.
“Besok (hari ini) juga itu Pak Rasnal yang dulunya masih status Kepala SMA Negeri 3 Luwu Utara, kita kembalikan menjadi kepala sekolah di sana,” ungkapnya.
”Terus Pak Abdul Muis juga karena guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, itu juga kembali nanti jadi guru di sana. Itu terkait jabatannya,” sambung Iqbal.
Perihal hak finansial, pencairan gaji dan tunjangan kedua guru ini juga mulai diproses.
“Yang kedua, haknya terkait dengan gaji-tunjangan, insyaallah besok (hari ini red) kita juga akan proses pencairannya. Yang sebenarnya tertahan gajinya itu hanya Pak Rasnal saja, ternyata Pak Muis ini jalan terus gajinya,” terang Iqbal.
Pemprov akan segera mencairkan penuh gaji Rasnal yang sempat dihentikan beberapa waktu.
“Pak Rasnal yang dikembalikan gajinya sesuai dengan bulan berapa dia disetop gajinya sampai sekarang,” tambahnya.
Iqbal melanjutkan, selain gaji pokok, tunjangan sertifikasi juga masuk dalam skema pemulihan ini.
“Pak Rasnal dan Pak Muis ini juga punya tunjangan sertifikasi guru. Itu juga kita proseskan tentu sesuai dengan mekanisme. Nilainya itu saya kirimkan,” terangnya.
Tunjangan tambahan penghasilan (TPP) juga akan dibayarkan.
“TPP itu juga akan diberikan kepada yang bersangkutan. Insyaallah seluruh hak-hak itu akan kita selesaikan semua,” tutup Iqbal.(JY)


