MAKASSAR, SULSEL – Keluhan Komite Perkawanan Rakyat (KPR) Kota Makassar terkait kesulitan warga miskin dalam mengakses proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat respon positif dan perhatian langsung dari Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
Ia mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan tidak ada anak yang terlantar atau tertinggal dalam pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, KPR Kot Makassar menyampaikan keresahan masyarakat miskin mengenai dugaan kesulitan informasi dan akses teknologi saat ini sebagai pemicu kesulitan mereka dalam proses registrasi online PPDB.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham langsung merespons dengan empati. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak dan pemerintah hadir untuk menjamin akses yang merata.
“Saya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan KPR. Masalah pendidikan, khususnya bagi generasi muda, adalah perhatian utama kami. Pemerintah akan terus hadir, mengawal, dan mencari solusi atas setiap hambatan yang dihadapi warga,” ujar Aliyah Mustika Ilham, di ruangannya di Balai Kota Makassar, Rabu (2/7/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun sistem PPDB saat ini sudah sepenuhnya digital, realita di lapangan menunjuk bahwa tidak semua masyarakat, terutama miskin, memiliki kemampuan yang sama mengaksesnya. Oleh karena itu, penekanan ditempatkan pada pentingnya sosialisasi dan pendampingan yang lebih kuat.
“Kami tidak hanya mengandalkan sistem tapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah harus menjadi jembatan, bukan sekadar regulator,” katanya.
Melalui audiensi ini, Aliyah Mustika Ilham menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk tidak meninggalkan seorang pun dalam pendidikan, sebagai wujud realisasi hak asasi tersebut. Ia diantar Biro Sosialisasi dan Politik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turut memberikan penjelasan teknis mengenai jalur PPDB. Ia menjelaskan tahapan pendaftaran (domestik, afirmasi, mutasi) dan mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftarkan anak ke satu sekolah saja agar distribusi siswa merata.
Achie menyebut kuota khusus afirmasi untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas (SIAKAD), mencapai 28 anak per kelas untuk SD. Untuk jenjang SMP, kuota afirmasi tersedia 150 siswa dari SIAKAD.
Lebih lanjut, Achi menyebut kehadiran 30 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Makassar, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadan anak putus sekolah atau melewati usia formal, menyediakan pelatihan keahlian, seni, hingga olahraga.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, menambahkan kuota afirmasi SMP juga tersedia 150 siswa yang juga terdata dalam sistem TKS.
Mendengar itu, pihak KPR menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Wakil Wali Kota dalam mendengarkan langsung persoalan rakyat kecil. Mereka berharap kolaborasi ini menjadi awal dari perubahan nyata di lapangan.
Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Fathur Rahim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Achi Soleman, Kepala Dinas Pendidikan, dan I Nyoman Aria Purnabhawa, Sekretaris Dinas Sosial.
Sementara dari KPRM turut hadir, Nurlina (Koordinator), Ramlah (Sekretaris), Dg Caya (Penasehat), Dg Nurung dan Yusrina (Divisi Pendidikan), Hasma (Divisi Kesehatan), serta Syachria (Divisi Ekonomi).