Rastranews.id, Jakarta – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar.
Sebanyak 207 bal pakaian bekas impor diamankan dari sejumlah lokasi dan kendaraan yang diduga menjadi sarana distribusi barang selundupan.
Kasus ini bermula dari temuan awal 23 bal pakaian bekas impor di dalam sebuah truk yang dihentikan petugas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11). Dalam operasi itu, polisi mengamankan sopir berinisial D yang membawa barang tanpa dokumen resmi.
“Dari pemeriksaan awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima informasi masyarakat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Sabtu (15/11/2025).
Penyelidikan kemudian diperluas ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, tempat pengiriman barang tersebut.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial I yang berperan sebagai koordinator penerima.
Berbekal informasi lanjutan, tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil menghentikan dua truk engkel, tiga mobil boks, serta satu mobil Avanza.
Dalam operasi lanjutan, petugas mengamankan 184 bal pakaian bekas impor dan tujuh orang sopir serta kenek pengangkut.
“Seluruh barang bukti beserta saksi telah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Edy.
Kasus penyelundupan pakaian bekas impor ini, menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM,” ujar Budi.
Ia menambahkan langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polri menindak tegas penyelundupan yang merugikan ekonomi nasional.
Penegakan hukum ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman, serta mendukung perkembangan ekonomi dalam negeri. (MU)


