Rastranews.id, Makassar – Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, mengawal langsung Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara yang sebelumnya dipecat dengan status Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Upaya pendampingan itu bahkan membawanya hingga ke Jakarta untuk memperjuangkan kebijakan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menceritakan, Komisi E awalnya menerima surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) sekitar dua minggu sebelum masa reses. Namun surat tersebut tidak disertai kontak pengirim.
“Kami sempat kebingungan mencari nomor kontak. Setelah itu datang Pak Marjono yang mengajukan RDP. Beliau yang akhirnya memberi kontaknya kepada kami,” jelas Andi Tenri Indah, Kamis (13/11/2025).
Setelah masa reses dan kunjungan kerja dalam daerah selesai, Komisi E langsung menjadwalkan RDP pada hari Rabu (12/11). Dari pertemuan itu, proses advokasi berlanjut ke tingkat lebih tinggi.
“Setelah RDP, kami berkunjung ke Kejati Sulsel. Dari sana saya menelpon beberapa petinggi kami di pusat, menyampaikan bahwa ada peristiwa seperti ini. Kami kemudian difasilitasi oleh DPP Gerindra dan diminta mendampingi sampai ke DPR RI,” tuturnya.
Menurutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, merespons cepat permohonan itu dan memfasilitasi seluruh proses keberangkatan hingga pertemuan di Jakarta.
“Pak Dasco memfasilitasi semuanya, mulai dari tiket, penjemputan, hotel, hingga pertemuan. Dari situlah kami difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden,” ujarnya.
Pertemuan dengan Presiden Prabowo berlangsung di Bandara Halim Perdanakusuma, sesaat setelah Kepala Negara itu tiba dari kunjungan luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Presiden disebut langsung memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan surat kebijakan rehabilitasi bagi dua guru tersebut.
“Beliau meminta agar dibuatkan surat pengaturan kebijakan rehabilitasi. Surat itu langsung diaturkan melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, bersama Sekretaris Kabinet Mayor Teddy,” kata Andi Tenri.
Ia menuturkan, Presiden Prabowo berpesan agar semua pihak bersabar dan memastikan dua guru tersebut mendapatkan keadilan.
“Beliau sangat peduli terhadap orang-orang yang berjuang untuk kemasyarakatan. Kalau ada orang yang dizalimi, Bapak pasti langsung tergerak hatinya untuk membantu,” ucapnya.
Ia menceritakan, saat itu dua guru yang diperjuangkan menangis ketika mengetahui Presiden turun tangan.
“Katanya seperti bertemu malaikat. Mereka bilang, untung saja bisa bertemu. Kalau tidak, mungkin sudah kehabisan tenaga dan kepercayaan,” ujarnya.
Sebagai kader Partai Gerindra, Andi Tenri mengaku merasa berkewajiban memperjuangkan kasus itu hingga tuntas.
Ia juga memastikan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Sulsel akan terus mengawal proses pemulihan hak kedua guru tersebut.
“Kami sekarang masih menunggu surat resmi dari pusat. Setelah surat ditandatangani Presiden, kami akan bawa pulang ke Makassar. Langkah selanjutnya, kami akan tindak lanjuti, mungkin ke kepolisian, kejaksaan tinggi, pengadilan, gubernur, dan BKD,” terang Andi Tenri.
Surat kebijakan dari Presiden itu nantinya akan diserahkan oleh Sufmi Dasco sebagai perwakilan pusat kepada DPRD Sulsel, sebelum diteruskan ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.
“Kami, sebagai wakil rakyat, akan menyerahkan surat itu ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tutupnya.(JY)


