Rastranews.id, Makassar – Aksi dua pria yang nekat membobol bekas kantor penyedia infrastruktur jaringan atau ZTE di Kota Makassar, berakhir di tangan polisi.
Tim Ewako Resmob Polda Sulawesi Selatan, berhasil menangkap kedua pelaku setelah salah satunya tertangkap basah saat sedang beraksi di lokasi kejadian, Rabu (13/11) dini hari.
Pelaku pertama yang diamankan diketahui bernama Ali (46). Ia dibekuk petugas ketika tengah mengambil sejumlah kabel berisikan tembaga di dalam bekas kantor yang berlokasi di Jalan Hertasning, Makassar.
Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekan pelaku bernama Robi (43), yang masih berada di sekitar wilayah Makassar.
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka telah memantau lokasi selama beberapa hari sebelum melancarkan aksinya. Keduanya membobol pagar bangunan dengan cara mencongkel dan memotongnya, lalu masuk ke area kantor untuk mengambil kabel tembaga yang rencananya akan dijual kembali.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, membenarkan bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Akibat perbuatan mereka, pihak korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
“Kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil curian. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak Polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti berupa kabel tembaga diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah di balik kasus ini.(JY)


