Rastranews.id, Makassar – Gabungan petugas dari Satpol PP, Dinas Sosial, aparat kepolisian dan unsur TNI, melakukan razia prostitusi di sejumlah hotel bintang dua, wisma kelas melati dan hunian kos ekslusif, Rabu (12/11/2025) dini hari.

Saat razia berlangsung, diwarnai dengan kericuhan. Kericuhan itu terjadi di kawasan ruko Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, saat salah satu perempuan yang ikut diamankan memprotes melalui rekannya ke petugas gabungan.

Kericuhan itu mereda, setelah sejumlah petugas lainnya berusaha memberikan pemahanan.

Di antara puluhan pasang muda-mudi bukan suami istri yang diamankan di sejumlah lokasi berbeda itu, terdapat 3 mucikari prostitusi online berikut satu pasang homo ikut diamankan.

Petugas juga menyita satu kardus alat kontrasepsi di salah satu kamar hotel lainnya yang telah ditinggal pergi oleh penghuninya. Dengan kamar dalam kondisi jenedela terbuka dan ac yang menyala.

Untuk dilakukan asesmen, puluhan pasangan bukan suami istri ini langsung diangkut menggunakan mobil truk oleh petugas gabungan ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial, Kota Makassar.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti, mengatakan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka pencegahan HIV/AIDS, narkoba, dan perdagangan orang (prostitusi).

“Kita mendapatkan atau kita menjangkau ada tiga mucikari. Kemudian puluhan pasangan yang tidak punya identitas. Kemudian ada satu pasang yang sesama jenis,” kata Andi Bukti.

Dikatakan Andi Bukti bahwa puluhan pasangan muda-mudi bukan suami istri yang diamankan akan dilakukan asesmen dan pemeriksaan lebih lanjut.

Andi Bukti menegaskan, jika ditemukan ada yang terkait dengan narkoba, penyalahgunaan obat terlarang, atau prostitusi, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kita lakukan asistensi dan kita melihat bagaimana asesmen ini. Kalau kita temukan ada terkait dengan narkoba, prostitusi dan perdagangan orang, itu kita akan asesmen kemudian,” tegasnya.(JY)