Rastranews.id, Jakarta – Aksi cepat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam mengungkap kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar menuai pujian dari berbagai pihak. Dalam waktu singkat, empat pelaku berhasil ditangkap dan korban ditemukan dalam kondisi selamat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polri. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti nyata reformasi Polri yang terus berjalan dan selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu sangat singkat. Ini bukti bahwa reformasi Polri terus berjalan dan mereka menjalankan arahan Presiden Prabowo dalam memerangi TPPO,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

Politikus Gerindra itu juga menyoroti dedikasi aparat kepolisian yang rela bekerja tanpa henti demi menemukan korban.

“Terlihat jelas bagaimana profesionalisme dan dedikasi personel Polri. Banyak di antara mereka yang tidak pulang ke rumah demi mengejar pelaku,” tambahnya.

Habiburokhman turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, hingga petugas di lapangan yang terlibat langsung dalam operasi penyelamatan Bilqis.

Dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025), Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani mengungkapkan fakta mengejutkan. Korban Bilqis ternyata sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh para pelaku di beberapa daerah berbeda.

Kasus bermula ketika seorang wanita berinisial SY menjual Bilqis kepada SH dengan harga Rp3 juta. Transaksi dilakukan di Makassar, dan pembeli bernama NH datang langsung dari Jakarta untuk menjemput korban.

“Pembeli NH datang ke Makassar dan membawa korban setelah transaksi Rp3 juta di kos pelaku,” ujar Djuhandhani.

NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya lagi kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta. Pasangan tersebut mengaku membeli korban karena sudah 9 tahun tidak memiliki anak.