Rastranews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan imam rawatib masjid.
Kali ini, Pemkot menambah manfaat jaminan hari tua (JHT) bagi para imam melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar gembira itu disampaikan langsung Munafri yang akrab disapa Appi itu dalam kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Makassar bersama Imam Rawatib se-Kota Makassar di Makassar Golden Hotel (MGH), Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 960 imam rawatib ini berlangsung selama 15 hari, dengan fokus pada penguatan kapasitas imam, termasuk pendalaman tata cara dan bacaan dalam memimpin salat.
“Pentingnya acara ini bukan hanya dari sisi individu, tapi untuk umat secara keseluruhan, khususnya masyarakat Kota Makassar,” ujar Appi dalam sambutannya.
Menurutnya, peran imam sangat besar dalam membentuk karakter dan kedamaian masyarakat. Karena itu, Pemkot ingin para imam tidak hanya fokus di masjid masing-masing, tetapi juga aktif sebagai penggerak sosial di lingkungannya.
“Kami ingin imam-imam ini tidak hanya fokus di wilayah kecilnya saja, tapi juga bertanggung jawab terhadap keseluruhan masjid dan lingkungannya,” jelasnya.
Appi menekankan agar masjid tidak hanya menjadi tempat salat lima waktu, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan keagamaan.
“Masjid bisa jadi tempat diskusi, tempat belajar, tempat masyarakat berinteraksi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keramahan imam dalam berinteraksi dengan jemaah.
“Kadang saya lihat ada imam yang senyum saja susah. Padahal di masjid harus ada hospitality, keramahan. Kalau pengurusnya ramah, jamaah pasti nyaman,” ujarnya disambut tawa peserta.
Wali Kota yang juga Ketua DPD Golkar Makassar itu menegaskan, posisi imam harus dijaga sebagai sosok teladan.
“Dulu waktu saya kecil, orang memanggil ‘Puang Imam’. Begitu mulianya posisi ini. Maka jangan kita turunkan martabat itu,” pesannya.
Selain pelatihan, Appi mengumumkan kebijakan baru Pemkot Makassar yang menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja keagamaan dan rentan, termasuk imam rawatib.
“Kami memberikan tiga jaminan: jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tambahan baru jaminan hari tua. Ini semua dibiayai dari APBD Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika ada imam yang mengalami kecelakaan saat berangkat ke masjid, maka sudah ada perlindungan resmi dari BPJS.
“Dulu hanya dua jaminan, sekarang kita tambahkan jaminan hari tua, supaya ketika sudah tidak aktif, mereka tetap punya pegangan,” tambahnya.
Appi menegaskan, perhatian Pemkot terhadap imam bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata terhadap tokoh agama yang menjadi penyejuk dan penjaga harmoni sosial di masyarakat.
“Imam harus menjadi figur yang dipercaya, yang dihormati, dan yang bisa memberikan solusi sebelum persoalan kecil dibawa ke aparat. Mari jaga marwah dan kemuliaan peran ini,” tutupnya. (MU)

