Rastranews.id, Makassar – Polisi kini menemukan fakta baru dari hasil penyelidikan kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang diculik dan dijual hingga ke kelompok suku anak dalam Jambi. Para tersangka diketahui telah berulang kali terlibat dalam praktik jual-beli anak lintas provinsi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku bukan pertama kali melakukan aksi keji tersebut. Mereka telah menjalankan praktik adopsi ilegal selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)