Rastranews.id, Makassar — Kemenangan PSM Makassar atas tuan rumah Dewa United pada pekan ke-12 Super League 2025/2026 harus dibayar mahal.
Meski sukses mencuri tiga poin di Banten International Stadium, Minggu (9/11/2025), Juku Eja kini terancam dijatuhi sanksi denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Pasalnya, duel yang berakhir dengan skor tipis 0-1 itu diwarnai hujan kartu kuning.
Dari kubu PSM, tercatat lima pemain mendapat kartu kuning, yakni Hilman Syah, Gledson Paxiao da Silva, Muh Mufli Hidayat, Alex Tanque, dan Abdul Rahman.
Sesuai regulasi, tim yang pemainnya menerima lima atau lebih kartu kuning dalam satu pertandingan akan dikenakan denda oleh Komdis PSSI. Nilainya pun tidak kecil, yakni Rp50 juta.
Meski keputusan resmi belum diumumkan, denda semacam ini bukan hal baru bagi PSM Makassar. Musim ini saja, tim kebanggaan publik Sulsel tersebut sudah dua kali menerima sanksi serupa.
Denda pertama dijatuhkan saat PSM menjamu Persijap Jepara pada pekan perdana Super League, 8 Agustus 2025 di Stadion BJ Habibie, Parepare.
Dalam laga itu, lima pemain PSM, Victor Luiz, Akbar Tanjung, Ricky Pratama, Karel Ridzal, dan Dzaky Asraf masing-masing diganjar kartu kuning.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 13 Agustus 2025, PSM dijatuhi denda Rp50 juta.
“Dalam pertandingan tersebut terdapat lima pemain yang mendapat kartu kuning. Sanksi: denda Rp50.000.000,” bunyi keterangan resmi Komdis PSSI yang dirilis pada 19 Agustus 2025.
Denda kedua datang usai laga tandang melawan Persik Kediri pada pekan ke-10 di Stadion Brawijaya, 25 Oktober 2025.
Saat itu, lima pemain PSM kembali mengantongi kartu kuning: Dafa Salman, Aloisio Deto, Ananda Raehan, Gledson Paxiao, dan Abdul Rahman.
Sidang Komdis PSSI pada 30 Oktober 2025 kembali menjatuhkan denda Rp50 juta kepada PSM Makassar.
Jika sanksi terbaru dari laga kontra Dewa United benar-benar dijatuhkan, maka PSM Makassar sudah tiga kali didenda akibat akumulasi kartu kuning musim ini.
Total nilai dendanya pun mencapai Rp150 juta. (MU)

