Rastranews.id, Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel menggelar operasi besar di kawasan rawan narkoba Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, puluhan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Operasi gabungan bertajuk Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu ini dimulai sekitar pukul 03.00 Wita, diawali dengan apel pasukan di Mako Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin.

Dalam arahannya, Budi Sajidin menegaskan pentingnya menjaga keselamatan personel.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak lebih dari 500 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri atas BNNP Sulsel, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan Satpol PP Kota Makassar.

Mereka dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir tiga titik utama, yakni Gotong, Borta, dan Bottoka (Lembo).

“Dari hasil pemeriksaan, 17 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 16 positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta 1 orang positif THC,” ungkap Budi.

Ia menuturkan, seluruh pelaku yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Makassar, sementara lokasi operasi telah diamankan untuk pendataan lanjutan.

“Operasi gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara BNN, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam mengembalikan Sapiria, Lembo, dan sekitarnya sebagai kawasan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Adapun hasil dari operasi ini, puluhan orang diamankan bersama sejumlah barang bukti. Berikut rincian hasil operasi:

1. Lembo: 8 orang diamankan.

Barang bukti non-narkotika: 11 ponsel, alat isap sabu, pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.
Barang bukti narkotika: nihil.

2. Sapiria/Gotong: 15 orang diamankan.

Barang bukti narkotika: 1 sachet kecil berisi kristal putih diduga sabu, 1 sachet ganja, dan 1 sachet sintek.

Barang bukti non-narkotika: senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.

3. Borta: 6 orang diamankan.

Barang bukti non-narkotika: 3 ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip. (MA)