Rastranews.id, Banggai – Polisi berhasil amankan seorang pria berinisial MR alias Tole (34) seorang nelayan, warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Terduga pelaku pencurian perahu (sampan) nelayan ini, diamankan setelah Resmob Polres Banggai berhasil melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah pesisir Jole Pantai, pada Kamis (30/10/2025).
Peristiwa bermula sekitar bulan Agustus 2025, ketika korban Yongki Tukunang (49) hendak menggunakan dan mengecek perahu yang disimpan di pinggir pantai dengan jarak sekitar 1 KM dari rumahnya.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut sudah tidak berada di lokasi sandar alias hilang dicuri. Korban kemudian melapor peristiwa itu SPKT Polres Banggai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Banggai melakukan penyelidikan. Selang beberapa waktu perahu nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelaku MR.
“Pelaku berhasil diamankan dengan aman. Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, diserahkan dan dibawa ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy, Jumat (31/10/2025).
Tio menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tio juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami juga imbau segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan,” imbuhnya.(JY)

