Rastranews.id, Maros – Suasana di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, mendadak mencekam pada Kamis (30/10/2025) pagi setelah warga menemukan jasad seorang perempuan di area tersebut.

‎Lokasi yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan itu berubah menjadi tempat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi yang tiba di lokasi menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

‎Korban diketahui bernama HU (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung. Tubuhnya ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita di pinggir jalan kawasan wisata tersebut.

‎Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa penemuan mayat bermula dari laporan warga yang melihat seorang perempuan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan.

‎Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Maros bersama personel Polsek Bantimurung segera menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas pun memasang garis polisi untuk mengamankan area wisata yang berubah menjadi lokasi penyelidikan.

‎Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sebilah parang, sebuah dompet, satu unit handphone, sepasang sandal, dan satu unit sepeda motor.

‎Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka terbuka dan luka tusuk yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia.

‎”Luka robek pada pipi kiri, dahi, leher belakang, kepala belakang, lengan kiri, tangan kanan dan luka tusuk perut sebelah kiri dan dada sebelah kiri,” jelas Iptu Ridwan dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

‎Dalam penyelidikan awal, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial R (35), warga Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Maros.

Dugaan sementara, antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.

‎Kasat Reskrim Polres Maros menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi di balik kasus yang menggemparkan kawasan wisata tersebut.

‎”Kami dari Polres Maros telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus ini,” ujar Iptu Ridwan. (MA)