Rastranews.id, Makassar – Maraknya peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, saat ini banyak didominasi oleh produk dengan klaim pemutih kulit. Fenomena ini tidak lepas dari stigma di masyarakat bahwa kecantikan identik dengan kulit putih.
Kepala BPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan mengatakan, celah ini seringkali dimanfaatkan oleh sebagian penjual dengan melakukan promosi berlebihan. Bahkan sering kali tanpa dasar ilmiah, seolah-olah produk tersebut mampu memberikan hasil dramatis dalam waktu singkat.
“Promosi yang gencar melalui media sosial, khususnya live streaming di Instagram dan TikTok. Dengan bantuan fitur filter kamera, tampilan wajah penjual terlihat lebih glowing dan cerah dibandingkan aslinya,” kata Yosef, Senin (27/10/2025).
Efek visual ini sering kali menipu persepsi konsumen. Sehingga mereka semakin yakin bahwa manfaat yang ditampilkan adalah hasil nyata dari penggunaan produk, padahal bisa jadi semata-mata efek teknologi.
“Literasi penting bagi masyarakat adalah “Cantik Gak Harus Putih, Apapun Warna Kulit Kita yang Penting Sehat”,beber Yosef.
Lanjut Yosef menegaskan, sesuai arahan Kepala Badan POM, Prof. dr. Taruna Ikrar, BPOM akan menindak tegas pelaku pelanggaran dan tidak tebang pilih. Para pelaku usaha agar menjalankan bisnis usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat sebagai konsumen akhir, juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang, karena resiko pada kesehatan, “imbuhnya.
Yosep menyampaikan, adapun bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik sangat bervariasi. Mulai dari efek ringan hingga berat.
“Olehnya itu, masyarakat agar senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan bijak serta tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.(JY)


