Rastranews.id, Makassar – Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian berulang di sebuah toko kebutuhan rumah tangga di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.

‎Seorang pria berinisial JML ditangkap pada Minggu (26/10/2025) setelah diduga beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.

‎Menurut pemilik toko, pelaku kerap datang dengan berpura-pura sebagai pembeli. Aksi terdahulu pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV bersama seorang rekannya yang identitasnya belum diketahui.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui pencurian pertama terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.53 Wita. Saat itu pelaku mengambil tiga bungkus minyak goreng kemasan 2 liter dan dua jeriken minyak goreng 5 liter merek Bimoli lalu pergi tanpa membayar.‎

‎Pada 26 Oktober 2025, pelaku kembali mencoba mengulangi aksinya. Namun, kali ini gerak-geriknya cepat dikenali oleh karyawan berkat rekaman CCTV sebelumnya. Pelaku berhasil diamankan di tempat sebelum sempat keluar membawa barang.

‎Menerima laporan tersebut, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, langsung menugaskan personelnya ke lokasi.

‎Sesampainya di TKP, pelaku JML telah diamankan oleh Kapolsek bersama tim dan kemudian dibawa ke kantor Polsek Manggala untuk diproses.

‎Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

‎“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar tempat usaha,” ujar Kompol Semuel.

‎Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Reskrim Polsek Manggala untuk pendalaman dan proses hukum lanjutan. (AR)