Rastranews.id, Makassar – Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian berulang di sebuah toko kebutuhan rumah tangga di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.
Seorang pria berinisial JML ditangkap pada Minggu (26/10/2025) setelah diduga beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.
Menurut pemilik toko, pelaku kerap datang dengan berpura-pura sebagai pembeli. Aksi terdahulu pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV bersama seorang rekannya yang identitasnya belum diketahui.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pencurian pertama terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.53 Wita. Saat itu pelaku mengambil tiga bungkus minyak goreng kemasan 2 liter dan dua jeriken minyak goreng 5 liter merek Bimoli lalu pergi tanpa membayar.
Pada 26 Oktober 2025, pelaku kembali mencoba mengulangi aksinya. Namun, kali ini gerak-geriknya cepat dikenali oleh karyawan berkat rekaman CCTV sebelumnya. Pelaku berhasil diamankan di tempat sebelum sempat keluar membawa barang.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, langsung menugaskan personelnya ke lokasi.
Sesampainya di TKP, pelaku JML telah diamankan oleh Kapolsek bersama tim dan kemudian dibawa ke kantor Polsek Manggala untuk diproses.
Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar tempat usaha,” ujar Kompol Semuel.
Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Reskrim Polsek Manggala untuk pendalaman dan proses hukum lanjutan. (AR)


