Rastranews.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, mengambil peran pendampingan teknis dalam proses pemilihan ketua RT/RW yang akan digelar Pemerintah Kota Makassar.
Diketahui, Pemkot Makassar telah menerbitkan Perwali Nomor 19 Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan juklak dan juknis pelaksanaan. Pemilihan ditargetkan berlangsung serentak pada November 2025 sebelum memasuki Desember.
Sebelumnya koordinasi antara Pemkot dan KPU telah dilakukan di Balai Kota dan dihadiri Wali Kota Munafri, Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat, serta BPM dan Kesbangpol.
Pemkot Makassar menegaskan seluruh tahapan disiapkan agar pemilihan berjalan demokratis dan tertib di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
Adapun setelahnya, KPU menilai Perwali tersebut masih menyisakan beberapa celah teknis, misalnya pada mekanisme masa sanggah. Oleh karena itu KPU ikut memberi masukan untuk dipertegas dalam juknis.
“Teknis pelaksanaan pemilihan RT/RW sudah diatur dalam Perwali,” ujar Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih, Senin (27/10/2025).
“KPU melihat dalam Perwali, beberapa hal belum diatur secara tegas. Karena itu KPU memberikan usulan beberapa hal yang harus diatur dalam juknis,” sambungnya.
Namun lebih jauh, Sri menegaskan pelaksanaan teknis tetap akan dilakukan oleh panitia yang dibentuk Pemkot.
“Secara teknis tetap dilaksanakan oleh panitia pelaksana yang akan dibentuk oleh Pemkot. Mekanisme pemilihannya murniSri dari Pemkot,” ucap Sri.
Wali Kota Munafri menyambut baik pendampingan KPU untuk memperkuat legitimasi proses pemilihan RT/RW ini.
“Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik,” ujarnya.
Pemilihan RT/RW ini akan melibatkan sekitar 1,4 juta jiwa dan 453 ribu Kepala Keluarga (KK) pemilik suara, serta mencakup 4.965 RT dan 992 RW di seluruh wilayah Makassar.
Mekanisme pemilihan akan meniru sistem pemilu pada umumnya dan menerapkan asas satu KK satu suara.
Sosialisasi awal Perwali 19/2025 ini dijadwalkan mulai digelar pada November mendatang di 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar.(JY)

