Rastranews.id, Jakarta – Transformasi pelayanan publik di tubuh Polri terus digencarkan. Melalui program Presisi, Polri menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi sistem pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan tetap akuntabel.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan pentingnya melanjutkan revitalisasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan.
“Mengingatkan bahwa hal-hal yang sudah kita lakukan akan kita revitalisasi. Jadi saya ingatkan kembali bahwa Beyond Trust Presisi (dari) Bapak Kapolri yang pertama adalah transformasi organisasi. Yang kedua adalah transformasi operasional. Yang ketiga adalah transformasi pelayanan publik,” tegas Kakorlantas Polri, dikutip Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, sektor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor merupakan bagian penting dalam momen strategis peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan visinya mengenai kemudahan akses layanan publik, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
“Saya mimpi seperti ini, kalau membayar pajak itu semudah membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan aturan-aturan yang ada,” tuturnya
Menurutnya, kemudahan layanan bukan berarti mengabaikan kualitas dan kompetensi. Kakorlantas menegaskan, pelayanan publik yang modern tetap harus disertai dengan standar yang jelas, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ini bagian dari lompatan pelayanan. Tetapi ketika membuat SIM harus (ada) dua hal yang harus dilewati. Aspek teori harus lulus, jadi tidak (sekadar) harus cepat, tetapi kompetensinya harus jelas, aspek teori dan aspek praktik,” tambahnya.
Transformasi pelayanan publik ini menjadi bagian dari langkah besar Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Harapannya, ke depan berbagai layanan kepolisian dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan, tanpa mengurangi integritas prosedur yang berlaku. (AR)