Rastranews.id, Palu – Seorang pria bernama Afif Siraja (53) ditemukan tewas di dalam rumahnya yang berada di Ruko Palupi Green Residence, Jalan Padat Karya, Palupi, Kota Palu, Minggu malam (18/10/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.
Korban ditemukan dengan luka di beberapa bagian tubuh. Pihak keluarga menduga Afif menjadi korban penganiayaan dan telah meminta kepolisian untuk melakukan otopsi.
Peristiwa itu terungkap setelah salah satu anggota keluarga menemukan Afif dalam keadaan tidak bernyawa. Tubuh korban disebut penuh luka dan memar, sementara kondisi rumah terlihat berantakan seperti habis terjadi perkelahian. Hal tersebut memunculkan kecurigaan keluarga.
“Kami menemukan tubuh Afif penuh luka di tangan, dada, dan wajah. Kondisi rumah juga acak-acakan, banyak barang terjatuh. Kami yakin ada tindak kekerasan sebelum dia meninggal,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/10/2025).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi. Berdasarkan dokumen laporan polisi, laporan tercatat dengan nomor: LP/B/288/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 19 Oktober 2025.
Dalam laporan itu dicantumkan temuan luka pada tubuh korban serta kondisi rumah yang tidak wajar.
Pihak keluarga meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk otopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Afif.
“Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Afif. Kami mohon polisi tidak berhenti sampai di sini dan segera mengungkap pelaku bila benar ada unsur kekerasan,” ujar salah satu kerabat korban.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Polsek Palu Selatan dan kini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polresta Palu bersama tim Inafis akan bekerja profesional dan terbuka untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya.
Hasil sementara di lapangan menunjukkan adanya luka di bagian wajah korban yang mengindikasikan dugaan kekerasan. Namun, penyebab pasti kematian baru akan diketahui setelah hasil pemeriksaan medis keluar.
Kombes Pol Deny Abrahams menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah, mengingat keluarga korban telah membuat laporan resmi di sana.
“Kami akan mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga ketenangan masyarakat,” ucapnya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara dan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian korban. (AR)