Rastranews.id, Makassar – Viral di media sosial mobil Patwal milik Satpol PP berulang kali membunyikan sirine dan klakson “tot tot wuk wuk” saat mengawal mobil dinas mewah yang ditumpangi Sekda Provinsi Sulsel saat melintas membelah kemacetan di Jl Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.

Dalam video amatir, tampak mobil dinas Toyota Alphard berpelat merah DD 6 melintas dengan pengawalan mobil Patwal milik Satpol PP yang membunyikan sirine dan klakson “tot tot wuk wuk” berulang kali untuk meminta pengendara lain memberi jalan. Kejadian tersebut, terjadi pada Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan penelusuran, Sekda baru saja menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Four Points, Jl Andi Djemma dan bergegas menuju kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumiharjo, Makassar.

Menanggapi perihal tersebut, Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel, telah memberikan peringatan dan teguran serta edukasi terkait kendaraan prioritas di jalan raya sesuai dengan ketentuan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan dan teguran serta edukasi kepada pengemudi, terkait kendaraan prioritas di jalan raya sesuai dengan ketentuan, yang dianggap oleh masyarakat tidak tepat.

“Seperti diketahui, mobil Satpol PP tidak termasuk kategori yang diperbolehkan menggunakan sirine atau strobo, apalagi untuk membuka jalan bagi pejabat,” ucap Amin Toha, Jumat (17/10/2025).

“Hal tersebut sesuai dalam pasal 59 ayat (5) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,”tutupnya.(JY)