Rastranews.id, Makassar – RTQ, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dilaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi partai PPP yang dulu pernah di tangkap kasus narkoba itu, dilaporkan korban berinisial ZB ke Mapolres Pelabuhan Makassar, pada 13 Oktober 2025.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil membenarkan adanya laporan tersebut. Adil mengatakan, pihak Satreskrim masih sementara melakukan penyelidikan.
“Iya benar ada laporannya masuk. Masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim. Pihak terlapor juga belum diperiksa untuk dimintai keterangannya, “ucap Adil, Kamis (15/10/2025).
Informasi yang diperoleh, RTQ dilaporkan buntut dari janji proyek dan janji pekerjaan pada Perumda Kota Makassar. Korban merasa dirugikan, karena sudah menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor untuk pekerjaan proyek dan menjanjikan seseorang untuk dipekerjakan.
Namun hal tersebut tidak direalisasi oleh terlapor. Sehingga korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan oknum wakil rakyat tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar.
Sementara itu, RTQ dikonfirmasi perihal laporan tersebut, hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum merespons dan memberikan jawaban.(JY)